Suami Istri Tersangka Korupsi Jalan di Bengkalis Segera Disidang

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan pasangan suami-istri (pasutri) tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil, Bengkalis, tahun anggaran 2013 - 2015. Pasutri itu yakni, petinggi PT Arta Niaga Nusantara, Handoko Setiono dan Melia Boentaran.

Berkas penyidikan keduanya telah dilimpahkan ke tahap II atau tingkat penuntutan. Dengan demikian, pasutri tersebut akan segera disidang dalam waktu dekat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Pekanbaru.

"Diagendakan persidangan di PN Tipikor Pekanbaru," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (5/6/2021).

Sejalan dengan pelimpahan berkas perkara itu, kata Ali, penahanan keduanya juga akan beralih menjadi kewenangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Masing-masing terdakwa akan ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari kedepan dimulai 4 Juni 2021 sampai dengan 23 Juni 2021.

"Untuk tersangka HS (Handoko Setiono) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan dan tersangka (Melia Boentaran) di Rutan KPK Gedung Merah Putih," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono bakal Resmikan Sejumlah Infrastruktur Baru Sambut HUT ke-499 Jakarta, Apa saja?

57 tahun lalu

AHY Buka Peluang Kolaborasi Internasional, Bangun Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

AHY Matangkan Rencana Cegah Abrasi di Pantura Jawa, Tanggul Laut hingga Mangrove Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal