Steven Penipu Jessica Iskandar Ditangkap saat Jalan-Jalan Sore di Bangkok

Irfan Ma'ruf
Christoper Steffanus Budianto (CSB) atau Steven tersangka kasus penipuan sewa mobil artis Jessica Iskandar saat dibawa ke Jakarta. (Foto: MPI)

Diketahui, Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya pernah memanggilnya sebanyak dua kali.

Hanya saja dari dua panggilan tersebut, yang bersangkutan tidak pernah datang untuk diperiksa. Kemudian setelah hampir 1,5 tahun menjadi buronan interpol, yang bersangkutan baru bisa ditangkap di Negeri Gajah Putih, Senin (20/11/2023).

Dalam perkara ini, Steven diduga menggelapkan 11 unit mobil milik korban hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp10 miliar. Dia dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
11 jam lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
17 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
22 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal