Selanjutnya berkat kerja sama Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dengan Atase Polisi (Atpol), Kedutaan Besar Republik Indonesia, Interpol dan Royal Thai Police, tersangka Steven diterbangkan ke Indonesia. Dia dikawal ketat saat tiba di Indonesia dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut, Selasa (21/11/2023) malam.
“Langsung kami boyong, sudah sampai di Mako dengan selamat. Selanjutnya kami lakukan proses pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam pelariannya, Steven kerap berpindag negara selama menjadi buron. Namun dia belum dapat mengungkap lebih rinci negara mana saja yang disinggahi tersangka selama pelarian hingga akhirnya ditangkap di Bangkok, Thailand.
“Diindikasi seperti itu (tersangka sering berpindah-pindah negara). Yang pasti kami lakukan pemeriksaan dulu," ucapnya.
Yuliansyah mengatakan, sebelum ditangkap proses pengejaran terhadap tersangka Steven difokuskan ke luar negeri. Sebab diduga Steven kabur ke dua negara yakni Malaysia dan Singapura. Saat ini pihak penyidik akan mendalami kegiatan pelaku selama dalam pelarian.