Status Tersangka Nurhayati Akan Dihentikan, Mahfud MD Jamin Kades yang Dilaporkan Tetap Diproses

Muhammad Refi Sandi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Foto dok Kemenko Polhukam).

Menurut Mahfud, upaya ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan dugaan kasus korupsi dengan alat bukti yang cukup.

"Agar orang berani melapor sesuai dengan anjuran Presiden kepada seluruh masyarakat, untuk berani melaporkan kalau ada yang diduga melakukan korupsi dan cukup bukti," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu menjadi tersangka usai membongkar praktik korupsi yang dilakukan atasannya, Kepala Desa Citemu, Supriyadi. Perkara tersebut mendapat sorotan banyak pihak dan dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus korupsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Buletin
2 bulan lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal