Stafsus Menag Jelaskan Alasan Hari Libur Keagamaan Digeser, Antisipasi Kasus Baru Covid-19

Antara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id  - Keputusan pemerintah menggeser hari liburkeagamaan dinilai sebagai upaya kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19. Saat ini pandemi belum berakhir.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, tren kasus Covid-19 di Indonesia menurun. Kondisi ini diminta tidak mengendorkan kewaspadaan, terutama disiplin penerapan protokol kesehatan.

"Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19," ujar Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Dia menuturkan, keberhasilan Indonesia dalam penanganan pandemi dengan baik tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini semestinya 19 Oktober menjadi 20 Oktober. Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan Tahun Baru Hijriah 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter

57 tahun lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

57 tahun lalu

Tanggal 3 April Libur Apa? Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah

57 tahun lalu

15.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual pada Libur Isra Miraj, Masyarakat Serbu Promo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal