SPPG Bisa Dapat Jatah Produksi MBG 3.000 Porsi per Hari, Ini Syaratnya

Tangguh Yudha
Ilustrasi menu MBG. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

"Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” kata Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

“Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” lanjutnya.

Nanik menuturkan, kebijakan ini bukan sekadar batas angka, tetapi juga mekanisme pengendalian agar setiap dapur layanan MBG tetap beroperasi sesuai kemampuan fasilitas dan tenaga yang tersedia.

“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Batasi Kapasitas Produksi Harian Dapur MBG: Maksimal 3.000 Porsi

57 tahun lalu

BGN Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola MBG, Jaga Kualitas Program

57 tahun lalu

Ini Penjelasan BGN soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral

57 tahun lalu

BGN Buka Suara Soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral: Hanya Candaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal