"Dan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melakukan kalau nanti dalam penyelidikan ini ketemu siapa pelakunya, itu kita lakukan seperti UU yang berlaku," ucapnya lagi.
Sekedar informasi, situs KPU kembali menjadi sasaran peretasan. Peretas dengan nama anonim Jimbo mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menyebut, akun anonim Jimbo tersebut membagikan 500.000 data contoh yang berhasil didapatkan pada salah satu postingan di situs BreachForums yang biasa dipergunakan untuk menjual hasil peretasan. Selain ini membagikan beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.
Dalam postingannya di forum tersebut, dari data 252 juta yang berhasil didapatkan terdapat beberapa yang terduplikasi. Setelah penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik, di mana jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT KPU sebanyak 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.
Dalam data yang didapatkan oleh Jimbo tersebut memiliki beberapa data pribadi yang cukup penting, seperti NIK, nomor KK, nomor KTP (berisi nomor passpor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.
"Tim Cissrec juga sudah mencoba melakukan verifikasi data sampel yang diberikan secara random melalui website cekdpt dan data yang dikeluarkan website cekdpt sama dengan data sampel yang dibagikan peretas Jimbo. Termasuk nomor TPS di mana pemilih terdaftar. Jimbo menawarkan data yang berhasil dia dapatkan seharga USD 74.000 atau hampir setara Rp1,2 miliar," kata Pratama, Selasa (28/11/2023).
Jika peretas Jimbo benar-benar berhasil mendapatkan kredensial dengan role admin, hal ini tentu saja bisa sangat berbahaya pada pesta demokrasi pemilu yang akan segera dilangsungkan. Sebab bisa saja akun dengan role admin tersebut dapat dipergunakan untuk merubah hasil rekapitulasi penghitungan suara yang tentunya akan mencederai pesta demokrasi, bahkan dapat menimbulkan kericuhan pada skala nasional.