Kronologi kejadian bermula ketika korban menyalip mobil Lalamove yang dikendarai SS. Tak terima disalip, SS memepet kendaraan korban hingga ke pinggir jalan tol dan memaksanya berhenti.
"Merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian. Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pelaku memepet mobilnya, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol yang terbungkus kain berwarna ungu. Bahkan pelaku mengokang dan mengarahkan pistol ke arah korban. Korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian," katanya, Rabu (11/6/2025).
SS akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Polisi juga mengamankan barang bukti korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru dan mobil Grand Max bertuliskan Lalamove," ujar Kombes Hendra.
Pelaku diketahui merupakan warga Cinere, Depok. Akun Lalamove dan kendaraan yang digunakan saat kejadian diketahui merupakan pinjaman dari temannya berinisial M.