Solusi Tunggakan Pinjol, Selengkapnya di iNews Siang

Felldy Aslya Utama
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Loviana Dian dan Pram Sendjaya hari senin jam 11.00 WIB. (Foto iNews TV).

JAKARTA, iNews.id - Badan Amil Zakat Nasional akan membantu korban pinjaman online (pinjol) membayari utang mereka. Bantuan akan diberikan mulai 2022.

"Kita akan gencarkan betul itu di bulan Desember. Tapi kami program penguatan pendistribusian untuk masyarakat kecil itu di 2022. Nanti kami akan minta data kepada OJK, juga data dari masyarakat. Itu yang terpenting, karena OJK juga tidak punya data lengkap. Kalau perlu juga nanti dari Kominfo karena mereka tentu banyak informasi tentang pinjol-pinjol tersebut," kata Ketua Baznas Noor Achmad. 

Namun, ia menambahkan bantuan untuk membayar utang tidak akan diberikan ke semua korban pinjol. Ada syarat tertentu yang sudah ditetapkan lembaganya sebelum memberikan bantuan.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Loviana Dian dan Pram Sendjaya hari senin jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com. 

#iNews #iNewssiang #iNewsid #LovianaDian #PramSendjaya #pinjol #baznas #noorachmad

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

57 tahun lalu

MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Paparkan Pentingnya Pasar Modal untuk Kemajuan Ekonomi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal