Sofyan Basir Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK sebagai Tersangka

Ilma De Sabrini
Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (6/5/2019). (Foto: Antara/Reno Esnir)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1.

Saat tiba di gedung KPK dia tidak banyak bicara. Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan sejumlah petugas keamanan. Saat ditanya apakah dia siap ditahan KPK Sofyan enggan berkomentar.

"Enggak, enggak," ucap Sofyan saat memasuki lobby gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019)

"SFB (Sofyan Basir) dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus PLTU Riau-1," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak melalui pesan singkat, Senin (6/5/2019).

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk Sofyan sebanyak enam orang. Mereka adalah Corporate Secretary PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI) Lusiana Ester, Dosen Program Studi Teknik Pembangunan ITB Syafrizal, Office Boy (OB) PT Samantaka Batubara Erry Yudhamiharja, Security PT Samantaka Batubara Fredrik Lanitaman serta dari pihak swasta Jumadi dan Lukman Hakim.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal