Soeharto hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Ahli Waris Terima Rp57 Juta per Tahun

Binti Mufarida
Mensos Gus Ipul mengungkapkan setiap ahli waris keluarga pahlawan nasional akan menerima Rp57 juta per tahun. (Foto: Dok. Kemensos)

Sebelumnya, Prabowo menetapkan 10 tokoh menjadi Pahlawan Nasional. Penetapan ini merupakan penghargaan dan penghormatan tertinggi dari negara atas jasa-jasa mereka yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun penetapan 10 tokoh tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Berikut 10 nama penerima gelar pahlawan beserta jasa-jasanya untuk Indonesia:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)

Tokoh dari Provinsi Jawa Timur. K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.

2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rahmah El Yunusiyah Jadi Pahlawan Nasional, Keluarga Berterima Kasih ke Prabowo

57 tahun lalu

Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Keluarga: Terima Kasih Bapak Prabowo

57 tahun lalu

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Tutut Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo  

57 tahun lalu

Tanggapi Suara Kontra soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Keluarga: Boleh-Boleh Saja, tapi Jangan Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal