Soal UU Ciptaker, Ketua PP Muhammadiyah: Setelah Direvisi Hasil Revisiannya Semakin Buruk

Ari Sandita Murti
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyoroti soal UU Ciptaker. Menurutnya, Undang-Undang Ciptaker penuh kontroversi dan banyak merevisi undang-undang yang sudah ada.

"UU yang sudah ada itu sebagian besarnya sebenarnya sudah bagus, tapi setelah direvisi hasil revisiannya malah semakin buruk karena semakin jauh dari isi dan makna serta maksud dari UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara kita," katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).

Dia mengatakan, di dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 2 misalnya dikatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, kalau ada investor asing yang mau berinvestasi di negara Indonesia, terutama terkait dalam masalah pengelolaan sumber daya alam, negara ini harus bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya.

"Jadi, jangan sampai yang terjadi sebaliknya. Oleh karena itu, dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut kita wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia di semua bidang dan jenis pekerjaan yang tersedia," ujarnya.

Pria yang juga pengamat sosial ekonomi dan keagamaan itu mengatakan, jika pengusaha ingin mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), mereka harus tahu ada jabatan-jabatan yang tidak boleh diduduki oleh TKA, misalnya Direktur Personalia (Personnel Director), Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager), Manajer Personalia (Human Resource Manager), dan lainnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Diteken Prabowo, KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Megapolitan
2 bulan lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Seleb
2 bulan lalu

Mengejutkan! Ferry Irwandi Balas Sentilan Anggota DPR Endipat Wijaya

Seleb
2 bulan lalu

Boy Group BTS Bubar? RM Angkat Bicara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal