Soal Presidential Threshold, Arief Budiman Sebut Parpol Nonparlemen Bisa Usung Capres Lewat Skema Koalisi 25 Persen

Riezky Maulana
Ketua Harian Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Arief Budiman menilai partai-partai politik non parlemen nasional dinilai tetap bisa mengusulkan calon presiden/calon wakil presiden sendiri. (Foto : Ist)

Pasal tersebut mengatur bahwa pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Menurut para penggugat bahwa penghitungan yang berdasarkan hasil pemilu DPR sebelumnya adalah irasional dan telah menghilangkan esensi pelaksanaan Pemilu, sehingga bertentangan dengan UUD 1945.

Arief menjelaskan sistem kandidasi Pilpres tiap-tiap negara demokratis mempunyai ciri dan caranya masing-masing. 

Amerika Serikat, contohnya, capres yang memperoleh popular votes terbesar saja belum tentu menang, karena mereka menerapkan sistem Electoral Collage.

"Dalam konteks Indonesia, tentu kita sepakat bahwa konstitusi UUD Negara 1945 adalah aturan main paling tinggi tentang kontestasi Pilpres. Bilamana konstitusi kurang memberikan kejelasan, maka open interpretation harus ditata lagi di tingkat Undang-Undang," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Partai Perindo Apresiasi Perludem Usulkan Penerapan MMP: Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu

13 jam lalu

Presiden Nikaragua Daniel Ortega Hapus Pemilu di Negaranya, Ini Alasannya

14 jam lalu

Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi

2 hari lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal