Soal Kasus Suap Rektor Unila, Kemendikbudristek Akui Ada Celah Korupsi di Jalur Mandiri

Arie Dwi Satrio
Rektor Unila Karomani tersangka suap kasus penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mentapkan Rektor Unila (Universitas Lampung) Karomani sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Kemendikbudristek pun mengakui bahwa ada cela korupsi pada seleksi tersebut.

"Sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan," kata Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli Sirait saat menghadiri konpers OTT Rektor Unila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Untuk itu, pihaknya berjanji akan mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Adapun, salah satu yang menjadi celah korupsi di seleksi mandiri, yakni rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.

"Interval ujian dengan pengumuman, itu ada jarak sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional, mungkin ini akan dievaluasi," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kemendikdasmen Godok Skema Seleksi Baru Guru Non-ASN

Nasional
17 hari lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
22 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
22 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal