Soal Kasus Suap Rektor Unila, Kemendikbudristek Akui Ada Celah Korupsi di Jalur Mandiri

Arie Dwi Satrio
Rektor Unila Karomani tersangka suap kasus penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mentapkan Rektor Unila (Universitas Lampung) Karomani sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Kemendikbudristek pun mengakui bahwa ada cela korupsi pada seleksi tersebut.

"Sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan," kata Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli Sirait saat menghadiri konpers OTT Rektor Unila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Untuk itu, pihaknya berjanji akan mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Adapun, salah satu yang menjadi celah korupsi di seleksi mandiri, yakni rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.

"Interval ujian dengan pengumuman, itu ada jarak sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional, mungkin ini akan dievaluasi," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ingat! Siswa yang Lolos SNBP 2026 Dilarang Ikut SNBT dan Seleksi Mandiri

Nasional
27 hari lalu

Kementerian Imipas Sudah Tunjuk Dirjen Imigrasi, Seleksi Kepala BPSDM Dilanjut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian Imipas Buka Seleksi Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM, Ini Tahapannya

Nasional
1 bulan lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal