Soal Jatah Menteri Jokowi, Yusril: Sampai Sekarang Belum Ada Tawaran Apa-Apa

Okezone
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Yusril diketahui menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf pada saat proses Pemilu 2019. Yusril juga menjadi ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf saat menghadapi gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Yusril, tugasnya sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin di MK memang sudah selesai. Namun, dia mengaku mendapat tugas baru dari Jokowi untuk menyosialisasikan hasil putusan gugatan sengketa pilpres di MK ke masyarakat.

“Kalau tim kuasa hukum untuk MK tugas utama sudah selesai dengan diputusnya perkara PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum). Pak Jokowi memberi tugas baru untuk melakukan sosialisasi putusan MK agar mudah dipahami masyarakat,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
8 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
18 hari lalu

Pemerintah Kebut Bahas RUU Pemilu, Yusril: Target Selesai 2,5 Tahun

Nasional
29 hari lalu

Gibran Usul Libatkan Hakim Ad Hoc di Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Yusril Pastikan bakal Dikaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal