Soal Jatah Menteri Jokowi, Yusril: Sampai Sekarang Belum Ada Tawaran Apa-Apa

Okezone
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Yusril diketahui menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf pada saat proses Pemilu 2019. Yusril juga menjadi ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf saat menghadapi gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Yusril, tugasnya sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin di MK memang sudah selesai. Namun, dia mengaku mendapat tugas baru dari Jokowi untuk menyosialisasikan hasil putusan gugatan sengketa pilpres di MK ke masyarakat.

“Kalau tim kuasa hukum untuk MK tugas utama sudah selesai dengan diputusnya perkara PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum). Pak Jokowi memberi tugas baru untuk melakukan sosialisasi putusan MK agar mudah dipahami masyarakat,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Menko Yusril Buka Suara soal Penjual Es Kue Jadul yang Dituding Aparat Pakai Spons 

Nasional
15 hari lalu

Yusril soal WNI Gabung Militer Asing: Keputusan Hilang Kewarganegaraan Harus lewat SK Menkum

Nasional
15 hari lalu

WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Ungkap Kewarganegaraan Tak Otomatis Hilang

Nasional
19 hari lalu

Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal