Soal Izin FPI, PBNU: Pemerintah Jangan Terkecoh Ikrar Setia Pancasila

Wildan Catra Mulia
Aditya Pratama
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas . (Foto: PBNU).

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan pemerintah untuk bertindak cermat sebelum memutuskan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Jangan sampai pemerintah terkecoh dengan ikrar setia Pancasila yang tidak diikuti dengan tindakan nyata.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menegaskan, tidak ada tawar-menawar dalam mengokohkan persaudaraan (ukhuwayah), baik persaudaraan sesama iman, antarwarga negara maupun persaudaraan kemanusiaan. Islam, kata dia, jelas dan tegas mengajarkan hal itu.

Kendati demikian, tidak boleh dilupakan bahwa Islam juga mengajarkan prinsip keadilan, kejujuran dan memegang komitmen atau janji. Para pendiri negara ini sudah berkomitmen dengan mengikat janji bersama untuk berdirinya suatu negara. Islam menyebut dengan istilah mu’ahadah wathaniyah. Apa itu, yaitu NKRI dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.

”Semua anak bangsa terikat komitmen dan janji itu. Karena janji adalah utang dan hutang wajib dibayar. Tak pandang pribadi warga negara atau kumpulan orang yang berhimpun dalam LSM atau pun organisasi, termasuk organ negara. Itu tuntunan ajaran agama,” ujarnya merespons polemik Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang tak kunjung terbit, Sabtu (30/11/2019).

Menurut Robikin, dalam organisasi, komitmen tersebut tak cukup hanya dipegang oleh individu pimpinan organisasi dengan menuangkannya di atas kertas. Namun, harus terkonfirmasi dari ujaran, sikap dan perbuatan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hilal Tak Terlihat, PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Rabu 17 Juni 2026

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat

57 tahun lalu

GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Masuk Struktur Termasuk Waka BP BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal