Soal Isu 25 Juta Pemilih Ganda, DPR: Belum Pernah Dibahas di Komisi II

Felldy Aslya Utama
Warga menggunakan hak suaranya pada saat pemilihan umum (ilustrasi). (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya memastikan sampai saat ini belum pernah ada pembahasan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah terkait temuan 25 juta pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Eddy mengatakan, selama dua pekan terakhir, Komisi II DPR telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sejumlah mitra kerja, baik dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun pemerintah dalam hal ini Mendagri. Menurut dia, dari RDP tersebut,  belum pernah ada satu pun mitra atau anggota dewan membahas soal temuan 25 juta pemilih ganda dalam DPS.

“Kami sudah RDP dengan KPU. Sudah hampir dua minggu ini. Dengan KPU, Bawaslu, pemerintah. Jadi, kami belum ada membahas itu,” kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/9/2018).

Dia berpendapat, jika memang temuan data pemilih ganda itu sudah ada dari sebelumnya, Komisi II DPR pasti akan menindaklanjuti dan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut kepada KPU. “Nah, sejauh ini belum ada. Belum dibahas sama kami. Mestinya kalau itu ada, kan dibahas dengan KPU atau dengan pemerintah. Tapi (laporan) itu belum masuk ke kami. Mungkin masih isu hoaks kali,” ujarnya.

Partai politik dari koalisi pengusung bakal capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno sebelumnya meminta KPU menunda pengumuman DPT yang sedianya direncanakan pada Rabu (5/9/2018) besok. Permintaan penundaan pengumuman itu muncul karena ditemukannya daftar pemilih ganda.

“Dari 137 juta data pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), ada 25 juta pemilih ganda yang tersebar di beberapa daerah pemilihan,” kata Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Kamal, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/9/2018) malam.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

57 tahun lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal