SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Diulang, Singgung Transparansi dan Objektivitas Juri

Niko Prayoga
Dalam pernyataannya, SMAN 1 menegaskan tidak akan mengikuti lomba ulang yang diinformasikan MPR. (Foto: Instagram)

Selain itu, pihak sekolah menegaskan langkah siswa yang menyanggah keputusan juri bukan bertujuan menyerang pihak penyelenggara, melainkan untuk meminta kejelasan terkait mekanisme penilaian lomba.

“SMAN 1 Pontianak menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, demi terwujudnya pelaksanaan dan mekanisme lomba yang transparan, objektif, dan akuntabel,” katanya.

Undang juga memastikan pihak sekolah tidak pernah berniat menganulir hasil perlombaan. Mereka hanya ingin mendapatkan klarifikasi atas poin yang dipermasalahkan dalam pertandingan final tersebut.

“Sejak awal, SMAN 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba, melainkan semata-mata untuk memperoleh kejelasan melalui klarifikasi terhadap poin-poin yang dipersoalkan,” ujarnya.

Meski polemik terus bergulir, SMAN 1 Pontianak tetap menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan. Mereka juga menyampaikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas yang akan menjadi wakil Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

GTV Pilih 17 Sekolah Terbaik dari Depok untuk Bertarung di Babak Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal