Siti Aisyah Bebas, NU: Terima Kasih Pemerintah Indonesia

Felldy Aslya Utama
Siti Aisyah meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang berhasil memperjuangkan warga negaranya Siti Aisyah sehingga bebas dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas meyakini putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Shah Alam didapat karena perjuangan Pemerintah Indonesia yang tiada henti terhadap warga negaranya.

"Semangat melindungi warga negara, di mana pun berada, yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Robikin yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menilai, keputusan tersebut memenuhi unsur keadilan, bahkan untuk semua. Keadilan tersebut, layak diterima semua orang dan tidak mengenal siapa pun dia, tanpa pandang bulu.

"Justice for all. Terima kasih Pemerintah Malaysia, terima kasih Pemerintah Indonesia," ujar Robikin.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
12 hari lalu

KH Zulfa Mustofa Buka Suara Namanya Masuk Bursa Ketum PBNU

14 hari lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

18 hari lalu

Said Aqil: Kebangkitan Umat Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki

21 hari lalu

Golkar Ajak NU Perkuat Peran Jadi Penyeimbang: Nasihatnya Dibutuhkan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal