Siswa di Deliserdang Belajar di Luar Sekolah gegara Gerbang Disegel Pemkab, kok Bisa?

Wahyudi Aulia Siregar
Ratusan siswa Al-Washliyah Petumbukan belajar di luar sekolah usai gedung disegel Pemkab Deliserdang, Senin (14/7/2025). (foto: Ist)

"Mereka meminta agar kami mengosongkan bangunan sekolah dalam waktu 2 hari karena gedung tersebut akan digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang," ujar Dedi, Senin (14/7/2025).

Dedi menjelaskan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara Al-Washliyah dan Pemkab Deliserdang. Dalam pertemuan itu, Dinas Pendidikan diklaim sudah menyatakan akan menghibahkan gedung tersebut kepada Al-Washliyah.

Namun, dia menyebut Pemkab justru melanggar komitmen yang sudah disepakati.

"Tapi mereka zalim, tidak komit dengan kesepakatan," kata Dedi.

Pemkab berdalih pengosongan dilakukan sesuai aturan, khususnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang gedung pemerintah dipinjam-pakaikan kepada pihak swasta.

Akibat penyegelan ini, proses belajar-mengajar jadi terganggu. Para guru dan siswa terpaksa memulai tahun ajaran baru dengan kondisi darurat, belajar di luar ruangan tanpa fasilitas memadai.

Pihak Al-Washliyah berharap pemkab bersedia duduk bersama kembali dan mencari solusi terbaik demi kelangsungan pendidikan ratusan siswa di sekolah tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Tangis Orang Tua Pecah Melepas Anak Ikuti Sekolah Rakyat

12 bulan lalu

63 Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi Hari Ini

12 bulan lalu

Jingle MPLS Ramah 2025: Menyemarakkan Semangat Siswa Baru di Hari Pertama Sekolah

12 bulan lalu

Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 6.30 di Bekasi, Ortu Murid Keluhkan Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal