Singgung DPR, Laode M Syarif: Aparat Hukum Tak Boleh Diikat Komitmen Politik

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif ikut mengomentari kontrak politik para calon pimpinan (capim) periode 2019-2023. Kontrak politik itu merupakan bagian dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK yang digelar Komisi III DPR.

Laode mengatakan, setiap aparat penegak hukum tidak boleh ada kontrak politik dengan partai politik (parpol), termasuk para calon pimpinan (capim). Dia menjelaskan, sebagai calon aparat penegak hukum, capim KPK tidak mewakili kepentingan parpol.

"Menurut saya kami di KPK mengatakan bahwa untuk menjadi aparat hukum tidak boleh diikat komitmen politik karena pertama kita tidak mewakili konstituen politik tertentu," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2019).

Seluruh pimpinan KPK jilid empat, Laode mengungkapkan, tidak ada satupun yang memiliki komitmen politik, baik dengan parpol maupun lembaga lainnya.

"KPK lembaga penagak hukum tugasnya menegakkan hukum dan dulu komsioner jilid 1 2 3 sampai 5 (pimpinan KPK) enggak ada komitmen politik septerti itu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal