Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar 13 Februari 2023

Ari Sandita Murti
Sidang Ferdy Sambo akan digelar 13 Februari 2023. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah selesai menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (31/1/2023) ini beragendakan duplik. Agenda selanjutnya yakni sidang vonis pada 13 Februari 2023.

Hal itu disampaikan oleh Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso pasca menggelar sidang beragendakan duplik dari kubu terdakwa Sambo.

"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Selanjutnya kami akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari 2023," kata hakim di persidangan, Selasa (31/1/2023).

PN Jaksel juga telah mengajukan permohonan perpanjangan masa penahanan Ferdy Sambo. "Diperpanjang masa penahanan para terdakwa untuk 30 hari ke depan. Terhitung mulai 7 Februari sampai 8 Maret 2023," kata Humas PN Jaksel, Djuyamtom Sabtu (28/1/2023).

Dalam perkara ini, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
4 hari lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Seleb
8 hari lalu

Sule Absen di Sidang Penetapan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Ini Penyebabnya!

Megapolitan
12 hari lalu

Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal