Sidang Vonis Anggota TNI Tembak Bos Rental Mobil, Dua Anak Korban Turut Hadir

Nur Khabibi
dua anak bos rental mobil yang ditembak anggota TNI hadir di sidang pada Selasa (25/3) (Foto: iNews.id)

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman usai persidangan dengan agenda pledoi pada Senin (17/3/2025).

"Hari Selasa tanggal 25 Maret (putusan)," kata Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman. 

Diketahui, dua terdakwa kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Dua terdakwa yang dimaksud adalah, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli. 

Sementara itu, satu terdakwa lainnya yang juga merupakan anggota TNI AL, Sertu Rafsin Hermawan hanya dituntut penjara selama empat tahun atas kasus penadahannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prajurit TNI Tunjukkan Bekas Luka usai Terciprat saat Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Nasional
15 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Buletin
21 hari lalu

Sidang Perdana Penyerangan Aktivis, 4 Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal