Sidang SYL Hadirkan 8 Pejabat Kementan Hari Ini, Termasuk 3 Dirjen

Nur Khabibi
Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5/2024). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 8 pejabat Kementan sebagai saksi. Tiga di antaranya merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementan. 

"Menguatkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (13/5) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (13/5/2024).

Tiga Dirjen yang dimaksud adalah, Andi Nur Alam (Dirjen Perkebunan Kementan), Nasrullah (Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan), dan Ali Jamil Harahap (Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan). 

Kemudian lima saksi lainnya adalah, Muhammad Saleh Muktar (Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan), Sukim Supandi (Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan), Arif Budiman (Kabag Umum Setdijen PKH), Makmun (Sekretaris Dirjen PKH), dan M. Jamil Bahruddin (Kabag umum Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan). 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan di Kementan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal