Sidang Praperadilan Sofyan Basir Digelar Hari Ini, KPK Minta Dijadwalkan Ulang

Antara
Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menetapan sidang praperadilan Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir digelar hari ini. Sidang rencanananya dipimpin oleh Hakim Tunggal Agus Widodo.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjadwalan ulang. KPK masih memerlukan waktu untuk koordinasi.

"Praperadilan SFB (Sofyan Basir), kami sudah sampaikan surat ke PN Jaksel pada Jumat (17/5/2019), permintaan penjadwalan ulang sidang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Sofyan merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan resmi mengajukan praperadilan pada Rabu (8/5/2019) dengan Nomor Perkara 48/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL terhadap termohon, yakni KPK cq pimpinan KPK dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Sementara dalam petitum permohonan praperadilan Sofyan, disebutkan misalnya dalam provisisi menerima dan mengabulkan permohonan provisi dari pemohon untuk seluruhnya.

Selanjutnya, memerintahkan termohon untuk tidak melakukan tindakan hukum apa pun termasuk melakukan pemeriksaan, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan tidak melimpahkan berkas perkara dari penyidikan ke penuntutan dalam perkara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
4 hari lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
9 hari lalu

Eks Kajari Hulu Sungai Utara Ajukan Praperadilan Lawan KPK soal Penyitaan

Nasional
11 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal