Sidang Praperadilan Setnov Digelar 30 November

Rahma Sari
helmi Novly
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Setya Novanto pada 30 November 2017. (Foto:Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan adanya pengajuan praperadilan atas nama Setya Novanto melalui kuasa hukumnya. PN menyatakan siap menggelar sidang praperadilan tersebut pada 30 November 2017.  

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna menuturkan, kuasa hukum Setnov mendaftarkan gugatan praperadilan pada 15 November 2017. Mereka beralasan penetapan kembali Setnov sebagai tersangka tidak sah.

Menurut Made, PN Jakarta Selatan siap menggelar sidang atas pengajuan tesebut. ”Sidang diagendakan pada 30 November dan akan dipimpin Hakim Kusno, Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, “ kata dia kepada iNews, Selasa (21/11/2017).

Made menambahkan, penunjukan Kusno agar lebih teliti dalam menangani perkara. Berdasarkan data di PN Jakarta Selatan, Kusno pernah menjadi menjadi Ketua PN Pontianak pada 2016.


Dalam sidang praperadilan, Kusno pernah menyidangkan gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. Dalam putusan pada 10 November lalu, Kusno menolak seluruh permohonan pemohon.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Bukti Setya Novanto Pernah Berupaya Kabur dari Lapas

Nasional
24 hari lalu

Setya Novanto Kenang Sosok Almarhum Alex Noerdin: Beliau Begitu Kuat

Nasional
25 hari lalu

Gugat Bebas Bersyarat, Boyamin Ungkap Setya Novanto Tak Berkelakuan Baik di Lapas

Nasional
4 bulan lalu

Setya Novanto Diisukan Masuk Struktur Golkar, Ini Kata Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal