Sidang Praperadilan Sekretaris MA Digelar Bulan Depan

riana rizkia
Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris MA Hasbi Hasan menggugat KPK ke PN Jaksel akan digelar pada Senin, 12 Juni 2023 mendatang. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menggugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut terkait penetapan tersangka terhadap Hasbi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan permohonan praperadilan tersebut telah diterima pada, Jumat (26/5/2023), dan sidang perdana akan digelar pada Senin, 12 Juni 2023 mendatang.

"Memang benar bahwa pada hari Jumat 26 Mei telah masuk permohonan praperadilan yang diajukan oleh Dr H Hasbi Hasan dengan termohon KPK. Untuk hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu tanggal 12 Juni 2023," ujar Djuyamto dalam keterangan yang diterima iNews.id, Jumat (26/5/2023).

Djuyamto menambahkan, pihaknya telah menentukan hakim yang akan mengadili gugatan praperadilan tersebut. Hakim tersebut adalah Alimin Ribut Sujono, hakim yang pernah terlibat dalam pemutusan vonis lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

"Oleh ketua pengadilan, terhadap permohonan praperadilan tersebut telah ditunjuk hakim tunggal yaitu Yang Mulia Bapak Alimin Ribut Sujono," ucap Djuyamto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudan Tersangka Pemerasan

Nasional
13 jam lalu

Adik Bupati Tulungagung Ternyata Ikut Terjaring OTT, Diangkut KPK ke Jakarta

Nasional
14 jam lalu

Terungkap! Bupati Tulungagung Kena OTT KPK karena Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal