Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, KPK Tak Bisa Hadir

Nur Khabibi
Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Foto: iNews/Riana Rizkia)

Selama waktu penundaan tersebut, KPK akan segera menuntaskan dokumen yang belum dilengkapi tersebut.

"Tim secepatnya selesaikan semua kelengkapan dokumen sehingga pada jadwal sidang berikutnya, tim KPK akan hadir," ucap Ali.

Sebelumnya, eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kembali mengajukan praperadilan. Ini merupakan praperadilan kedua yang diajukan tersangka kasus korupsi ini setelah yang pertama dicabut oleh kubu Eddy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
10 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
12 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
14 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal