Sidang Perdana Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi Digelar 14 Juni

Felldy Aslya Utama
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi pada 14 Juni 2019. (Foto: Koran SINDO/Eko Purwanto).

JAKARTA, iNews.id,Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 14 Juni 2019. Sidang perdana akan mengagendakan pemeriksaan pendahuluan.

Panitera MK, Muhidin menerangkan, setelah menerima berkas atau dokumen gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi pada Jumat (24/5/2019) malam, MK akan melaksanakan sejumlah tahapan.

Tahap pertama, MK melakukan verifikasi terhadap berkas atau dokumen gugatan sengketa Pilpres 2019. Setelah itu, MK akan melakukan registrasi terhadap pengajuan permohonan hingga selambat-lambatnya pada 11 Juni 2019.

Setelah itu, kata dia, MK pada tanggal 14 Juni 2019 akan melakukan sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

”Dalam sidang ini, hakim MK akan mempertimbangkan permohonan sengketa beserta alat bukti yang diajukan. Di sini, akan diputuskan lanjut atau tidaknya sengketa hasil Pilpres 2019,” kata Muhidin ketika menerima berkas gugatan dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandi di Gedung MK, Jakarta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertimbangan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Kepala BGN: Tegas-Disiplin Jalankan SOP

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Resmi! Prabowo Terbitkan Aturan Ekspor 3 Komoditas lewat BUMN DSI

57 tahun lalu

Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal