Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan Dilanjutkan, Agenda Pemeriksaan Saksi

Antara
Dua tesangka pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan digiring menuju Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada Kamis (30/4/2020). Sidang memasuki tahapan pemeriksaan saksi.

Sidang digelar secara jarak jauh akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Sidang ini merupakan sidang ketiga bagi kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rakhmat Kadir yang merupakan pelaku penyiraman air keras sehingga menyebabkan Novel Baswedan mengalami kerusakan kornea mata.

"Betul, sidang melalui video conference dijadwalkan jam 10.00 WIB," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar saat dikonfirmasi.

Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, Novel Baswedan selaku saksi utama dipastikan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Saksi akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sedangkan para terdakwa akan tetap berada di rutan Mako Brimob," ujar Fedrik menjelaskan tata cara sidang melalui video konferensi itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Nasional
15 hari lalu

Anies dan Novel Baswedan Jenguk Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tuliskan Pesan Penyemangat

Buletin
15 hari lalu

Novel Baswedan Kutuk Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Kejahatan Luar Biasa!

Nasional
7 bulan lalu

Kompol Cosmas Kaju Pelindas Ojol Affan Pernah Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal