Sidang Hasto, Eks Anggota DPR yang Hendak Digeser Harun Masiku Jadi Saksi

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar, Rabu (7/5/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi. 

Salah satu saksi, Riezky Aprilia merupakan mantan anggota DPR dari PDIP. Riezky merupakan sosok yang hendak digeser dan diganti oleh Harun Masiku melalui proses PAW.

Saksi lainnya adalah Saeful Bahri, kader PDIP. Dia pernah divonis bersalah dalam perkara suap tersebut.

"Tim jaksa akan hadirkan saksi Riezky Aprilia dan Saeful Bahri," kata Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet kepada wartawan, Rabu (7/5/2025). 

Sebelumnya, kasus suap PAW ini bermula saat caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang seharusnya duduk di DPR dari dapil Sumsel 1 meninggal dunia. Secara aturan, Riezky berhak menggantikan Nazarudin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Dasco Ungkap Elite PDIP Ucapkan Selamat HUT ke-18 Gerindra dan Kirim Karangan Bunga

Nasional
10 jam lalu

Megawati Kirim Bunga ke Gerindra yang Ultah ke-18, PDIP: Bentuk Persahabatan

Buletin
7 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
12 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal