Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda, Polri: Saksi Kunci Sakit Parah

Puteranegara Batubara
Mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan bersama istrinya Seali Syah (foto: Instagram Seali Syah)

JAKARTA, iNews.id - Sidang etik eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan kembali ditunda. Hal itu disebabkan ada saksi kunci yang tengah sakit parah.

Saksi kunci yang dimaksud adalah AKBP Arif Rahman Arifin yang juga merupakan tersangka dalam perkara yang sama dengan Hendra Kurniawan.

"AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022). 

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan tersangka kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). 

"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal