Sidang Etik Berjalan 15 Jam, Belum Ada Putusan untuk Ferdy Sambo

riana rizkia
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung TNCC Divproram Polri sejak Kamis (25/8/2022) pagi. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divproram Polri. Meski sidang sudah berjalan sejak pagi, namun belum ada putusan apakah Ferdy Sambo akan dipecat secara tidak hormat atau tidak.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Jumat (26/8/2022) hingga pukul 00.24 WIB, Ferdy Sambo belum juga keluar dari ruang sidang sejak pukul 09.25 WIB. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini sidang masih berjalanan dan belum sampai ke tahap pembacaan putusan. 

"Belum putusan. Masih panjang, belum, baru baca tuntutan, pembelaan, ini nyusun putusan dulu," ujar Dedi, Jumat (26/8/2022) dini hari. 

Untuk diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divproram Polri, Kamis (25/8/2022). 

Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dengan menghadirkan 15 saksi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
6 jam lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
1 hari lalu

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri di Samping Pusara Suami

Nasional
1 hari lalu

Mendiang Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara dari Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal