Pemeriksaan 15 Saksi Selesai, Komisi Sidang Kode Etik Periksa Irjen Ferdy Sambo 

Puteranegara Batubara
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, iNews.id -Polri menyatakan 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Irjen Ferdy Sambo telah dilakukan pemeriksaan. Ferdy Sambo mulai diperiksa.

"Iya (sudah diperiksa para saksi)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (15/8/2022).

Setelah mendengarkan keterangan dari 15 saksi, komisi sidang akan melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. 

"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan, baru diperiksa terduga pelanggar," ujar Nurul.
 
Adapun ke-15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yakni: 

1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal