Sidang DKPP, Ketua KPU Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran DPT

Danandaya Arya Putra
DKPP menggelar sidang dugaan kebocoran data Pemilu 2024. (Foto dok DKPP).

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan seluruh komisioner KPU lainnya harus menghadapi sidang pemeriksaan kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari Rabu (28/2/2024). Sidang ini terkait dengan dugaan kasus kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di website resmi KPU.

Pengadu, Rico Nurfiansyah Ali, menceritakan bahwa dia menemukan berita di media online tentang DPT Pemilu 2024 yang diretas.

"Pada tanggal 29 November 2023, saya membaca berita di CNN Indonesia dengan judul 'Data DPT KPU Diduga Bocor Dibobol Peretas, Bareskrim Turun Tangan'," kata Rico saat membacakan pokok aduannya.

Dia juga menemukan beritadengan judul "Menkominfo: Data KPU yang Bocor Adalah Data DPT Pemilu 2024".

Rico menegaskan bahwa KPU sebagai pengendali data wajib mencegah akses ilegal terhadap data pribadi, sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dia juga mengatakan KPU wajib memberitahukan kepada masyarakat mengapa data tersebut bisa bocor.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
1 bulan lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal