Siaran Berbasis Internet Harus Diatur, Danrivanto : Kita Tidak Mau Dijajah secara Digital

Riezky Maulana
Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi Danrivanto Budhijanto dalam persidangan uji materi UU Penyiaran di Mahkamah Konstitusi secara virtual, Kamis (1/9/2020). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi (TI) dari Universitas Padjajaran Bandung Danrivanto Budhijanto mengingatkan agar jangan sampai Indonesia dijajah secara digital. Tanpa proteksi, Indonesia akan berhadapan dengan kolonialisme baru oleh perusahaan-perusahaan teknologi global (global tech) di dunia.

Peringatan ini disampaikan Danrivanto saat hadir sebagai saksi ahli dari Pemohon dalam persidangan uji materi (judicial review/JR) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (1/9/2020). Gugatan uji materi dimohonkan stasiun televisi RCTI dan iNews.

Danrivanto menuturkan, dalam konteks penyelenggaraan penyiaran, Indonesia belum memiliki apa yang disebut norma konvergensi (convergence norm). Dengan kata lain siaran berbasis internet belum diatur.

Pengajuan uji materi UU Penyiaran, menurutnya, merupakan langkah untuk mendapatkan artikulasi konstitusional yang dapat menjadi convergence norm.

“Karena itulah saya meyakini hari ini merupakan sejarah terbaik buat bangsa bahwa kita tidak mau dijajah secara digital. Kita tidak mau ada kolonialisme baru, sementara mereka (negara lain) membuat kita tidak bisa masuk ke sana,” kata Danrivanto.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

57 tahun lalu

Viral di Mana-Mana, Terikat Janji Duduki Posisi No 1 Drama Series Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal