Siap-siap! Serikat Pekerja Sebut 60.000 Buruh Bakal Banjiri GBK 14 Mei Nanti

Bachtiar Rojab
Massa Buruh Padati Kawasan Patung Kuda Jakpus (foto: MPI)

Tuntutan tersebut meliputi, sebagai berikut

1.) Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja.

2.) Menolak Revisi UU no. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan omnibus law UU Cipta Kerja no. 11 tahun 2022.

3.) Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja no. 11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU no. 13 tahun 2003.

4.) Menolak revisi UU no. 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

GBK Takkan Ganti Rugi Tamu yang Sudah Booking Hotel Sultan: Mereka Bayar Sendiri

57 tahun lalu

GBK Siapkan Posko Pendataan Eks Karyawan Hotel Sultan, Pastikan Hak Terpenuhi

57 tahun lalu

Pemerintah Bakal Data Eks Karyawan Hotel Sultan, Jamin Nasib Diperhatikan

57 tahun lalu

Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini, Massa Gelar Aksi Penolakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal