Setuju KKB Masuk Kategori Teroris, Eks Pejuang OPM: Supaya Orang Papua Tak Dibunuh

Riezky Maulana
Kelompok Kriminal Bersenjata. (Foto ist).

Menurut dia, wacana klasifikasi KKB bukanlah tanpa alasan, tapi berdasarkan fakta-fakta mengenai sepak terjang yang telah mereka lakukan selama ini. 

Dia memaparkan, kejahatan yang dilakukan KKB selama ini sejajar dengan aksi terorisme. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat, dan kerap menyebabkan korban jiwa hingga menimbulkan kerugian harta benda," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menginginkan agar KKB dapat dikategorikan sebagai organisasi terorisme. Namun, pihaknya masih terus melakukan diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait kemungkinan ini.

"Hari ini kami sedang terus menggagas diskusi diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB, untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organsiasi terorisme, karena tadi bapak juga sudah sampaikan kejahatan kejahatan yang dilakukan KKB ini sebenarnya adalah layak dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

Nasional
5 hari lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Nasional
5 hari lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

Nasional
14 hari lalu

Aksi Brutal KKB di Yahukimo Sasar ASN, Korban Luka Tembak di Leher

Nasional
14 hari lalu

3.000 Rumah Subsidi Dibangun di Papua Tahun Ini, Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal