Server Sirekap KPU Ternyata Berada di China, Prancis dan Singapura

Achmad Al Fiqri
Server sirekap berada di China, Prancis dan Singapura. (Foto: Antara)

Kendati lokasi server layanan cloud ada di luar negeri, Arif menilai hal itu bertentangan dengan aturan yang ada. Salah satunya, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia," ucap Arif.

Menurut dia, kejanggalan pada sistem IT KPU sudah terjadi sejak lama. Dia menilai, masalah itu terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya hingga saat ini.

"Untuk mendukung Pemilu 2024 jujur, transparan dan adil, kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
47 menit lalu

Kondisi Terkini 2 Warga Singapura yang Diisolasi akibat Dugaan Paparan Hantavirus

Internasional
2 jam lalu

2 Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus dari Kapal Pesiar MV Hondius

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Siapkan Penerbitan Panda Bond Bulan Depan, Perkuat Pembiayaan hingga Stabilitas Rupiah

Nasional
1 hari lalu

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, RI Siap Terbitkan Panda Bond di China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal