Dia menegaskan, Partai Perindo harus hadir di tengah masyarakat dan mendorong pemerintah agar bisa meredam kondisi saat ini. Partai Perindo meyakini, komunikasi publik juga menjadi hal yang penting dalam menangani kondisi kemarahan dan kekecewaan publik.
Menurut Manik yang sebelumnya juga merupakan aktivis mahasiswa di Universitas Indonesia, kondisi kritis ini harus segera disikapi dengan langkah taktis dari DPR, pemerintah maupun Polri dan TNI dengan hati-hati dan bijaksana.
Bagi Partai Perindo, sudah jelas bahwa seluruh fraksi DPR sebaiknya bersepakat mencabut tunjangan rumah. Pemerintah harus sampaikan komunikasi publik yang tulus dan menjadi oase di tengah kekeringan kepercayaan publik. Polri juga harus segera melakukan reformasi institusi dan melakukan pengamanan yang nir kekerasan serta mengusut tuntas kasus tewasnya seorang driver ojek online pada 28 Agustus 2025 lalu.
"Ini adalah langkah paling strategis yang seharusnya diambil oleh semua pihak dan jangan sampai kekecewaan publik justru semakin memuncak," ujarnya.
Selain itu, aspirasi publik terhadap kapabilitas dari anggota DPR RI juga harus disikapi. Partai Perindo setuju dengan aspiriasi koalisi masyarakat sipil untuk segera melakukan Revisi UU Pemilu. Hal ini guna memastikan keterwakilan bermakna serta menghadirkan meritokrasi dalam proses pemilu yang berintegritas dan menurunkan ongkos politik.