“Prinsipnya, lebih baik transparan karena itu adalah hak konsumen dan dalam hal ini hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi. Seharusnya pihak bank tersebut mengakui jika telah terjadi serangan siber. Masyarakat diimbau untuk segera mengganti kata sandi, PIN, dan perihal lain untuk mencegah transaksi yang tidak diinginkan terjadi," imbuhnya.
Michael juga menyoroti pentingnya peran pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Untuk itu, dirinya berharap pemerintah lebih gencar dalam melindungi keamanan dan integritas data di sektor perbankan dari serangan siber digital.
“Ekonomi sekarang serba digital, termasuk transaksi dan layanan finansial. Serangan serupa terjadi bukan hanya di Indonesia. Ini ancaman yang hanya akan semakin meningkat ke depannya. Jangan sampai kita masih terus kagok dan tidak siap, seperti apa yang baru saja terjadi,” tegas Michael.
Dalam era digital saat ini, serangan _ransomware_ dapat memiliki dampak serius pada stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan nasabah.
Michael juga berharap dibentuknya Badan Perlindungan Data Pribadi yang diperlengkapi serius.
“Jangan kita anggap remeh ancaman serangan digital. Sukses di satu aksi kejahatan bisa menjadi inspirasi kejahatan-kejahatan serupa. Koordinasi dengan dunia internasional sangat penting karena metode kejahatan terus berevolusi dan sifatnya transnasional. Urgensi perlindungan data pribadi tidak bisa diabaikan lagi ke depannya," katanya.