Sepanjang 2019, MA Beri Sanksi 179 Hakim dan Aparatur Pengadilan

Wildan Catra Mulia
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali (tengah) saat konferensi Pers di kantor MA, Jakarta, Jumat (27/12/2019). (Foto: iNews.id/WIldan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan saksi terhadap 179 hakim dan aparatur pengadilan negeri (PN). Pemberian hukuman disiplin tersebut terjadi sepanjang 2019.

Ketua MA Hatta Ali menuturkan, dari jumlah tersebut, hakim persidangan yang paling banyak mendapatkan sanksi. Dia menyebutkan, sebanyak 69 orang mendapatkan hukuman disiplin berat, 29 hukuman sedang dan 81 hukuman ringan.

"Dengan jumlah tertinggi terdiri atas 85 orang hakim ditambah 1 orang hakim ad hoc, 20 panitera pengganti dan 19 orang staf," katanya saat konferensi Pers di kantor MA, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Hatta mengatakan, posisi hakim paling banyak mendapatkan hukuman karena jabatan tersebut sangat sensitif yakni dapat menentukan nasib seseorang. Seorang hakim, menurut dia, biasanya selalu dicari oknum-oknum yang ingin mencari jalan pintas dalam persidangan.

Dia mengungkapkan, setiap tahun hakim yang terkena hukuman disiplin selalu tertinggi karena diduga kerap bertemu dengan pihak berperkara, yang ingin mencari jalan pintas.

"Kalau seorang hakim kebetulan bertemu dengan salah satu pihak yang berperkara apalagi itu dengan unsur kesengajaan ini pasti sudah terkena hukuman disiplin. Kalau pegawai lainnya karena tidak ada kewenangan dan tidak ada tujuan tertentu tentu sulit dijatuhi sanksi," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

5 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

11 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

14 hari lalu

Roy Suryo Semringah usai Menang Gugatan Praperadilan terkait Penahanan di Kasus Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal