Sengketa Ponpes Habib Rizieq, Tim Hukum: Surat Jawaban Somasi Telah Diterima PTPN VIII

Komaruddin Bagja
Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah menyerahkan surat jawaban somasi ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Somasi tersebut terkait sengketa lahan ponpes yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan kapan surat dikirim. Menurutnya, surat telah diterima oleh PTPN VIII

"Benar hari ini kita menyerahkan surat tersebut dan sudah diterima," ujar Aziz di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, surat jawaban diserahkan oleh tim advokasi Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta ke PTPN VIII di Bandung dan ditujukan kepada Mohammad Yudayat selaku direktur.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

Nasional
2 hari lalu

Menag Soroti Kekerasan di Pesantren: Relasi Kuasa Harus Dibatasi

Nasional
7 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
7 hari lalu

Gus Ipul Kecam Kekerasan Seksual di Pesantren Pati: Kita Harus Jaga Para Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal