Sengketa Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo Kembali Datangi MK Lengkapi Berkas

Aditya Pratama
Tim hukum Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Capres Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya untuk melengkapi berkas laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana mengatakan, pelengkapan berkas tersebut untuk menghadapi sidang perdana MK pada 14 Juni 2019. Kelengkapan berkas itu menyangkut bukti-bukti yang diajukan dalam dokumen gugatan sebelumnya.

"Menurut peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 10 permohonan itu akan di-upload setelah diregister dalam BRPK, buku register perkara konstitusi. Kapan? Hari ini. Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi, ditunggu saja," ujar Denny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dia mengungkapkan, total jumlah bukti yang diserahkan ke MK oleh tim hukum Prabowo-Sandi berjumlah 154, termasuk yang diserahkan sebelumnya oleh Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto.

"Apa buktinya, berapa buktinya, izinkan nanti teman-teman setelah diumumkan. Saya enggak mau mendahului MK," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
1 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
1 bulan lalu

MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini

Nasional
3 bulan lalu

MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres, PDIP: Gugatannya Lemah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal