Sempat Diadang di Petamburan, Polisi Pastikan Surat Panggilan Kedua Diterima Habib Rizieq

muhammad rizky
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan surat panggilan kedua sudah diterima Habib Rizieq Shihab. Panggilan tersebut terkait peristiwa yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan langsung ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Awalnya ada penolakan, tetapi setelah kita kembali komunikasikan, kemudian kita sampaikan tujuannya apa untuk memberikan surat panggilan akhirnya diterima," ujar Argo di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020).

Dia menuturkan, di tengah wabah virus corona (Covid-19) Polri selalu mengedepankan cara preventif atau pencegahan dan imbauan agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19. 

Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. "Kalau melanggar ada pidananya, kita berikan edukasi semuanya. Ya Alhamdulillah banyak masyarakat yang sudah mulai sama-sama kita untuk menyelesaikan biar pandemi ini tidak menyebar," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal