Seminggu Timsus Usut Kasus Penembakan Brigadir J: 2 Jenderal dan 1 Kombes Dinonaktifkan

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto MPI).

Oleh karena itu, tim khusus dengan Kompolnas serta Komnas HAM bergerak beriiringan. Diharapkan, dengan pendekatan Scientific Crime Investigation, pengusutan kasus ini dapat mengungkap tabir yang sebenarnya.

"Yang pasti penanganan kami akan lakukan secara serius dan diawasi tim yang ada baik proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Sigit.
 
Dalam proses perjalanan satu minggu bekerja, tim khusus sudah menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas perkara Brigadir J. Sejauh ini, sudah ada dua Jenderal dan satu Kombes yang telah dinonaktifkan dari jabatannya. 

Pertama adalah, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri. Tanggung jawab dan peran dari posisi itu diemban sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," ucap Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hercules Ngaku Pernah Didatangi Jenderal dan Ditawari Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo

Nasional
6 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
8 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
22 jam lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal