Seluruh Jawa-Bali Kini PPKM Level 1, Simak Aturan Lengkapnya

Binti Mufarida
PPKM Jawa-Bali (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya)

- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen

Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga

- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen

Resepsi Pernikahan

- Diizinkan paling banyak 75 persen

Transportasi

- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lantik Pejabat Baru, Sekretaris BNPP Ingatkan Filosofi Teori Tenda

3 bulan lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

12 bulan lalu

Dibentuk hingga Tingkat RT, REDKAR Berperan Cegah dan Tangani Kebakaran

1 tahun lalu

Setelah Kepala Daerah, Kemendagri Siapkan Retreat untuk Sekda di Akmil Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal