Selundupkan Sabu ke Indonesia, Perempuan Hamil WNA Kenya Ini Pernah Dipenjara di Thailand

Danandaya Arya Putra
Polisi menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya inisal FIK (29) atas kepemilikan 5 kg narkotika jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 23 Juli 2023. (Foto: Istimewa)

"Kita amankan 3 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total dengan berat 5.102,6 gram yang dimasukan ke dalam koper yang ditaruh di bawah pakaian," tuturnya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap kurir yang rencananya akan mengambil paket sabu tersebut. FIK juga saat ini mendekam di Polres Jakarta Pusat.

"Sekarang kita sedang mengembangkan dan menyelidiki untuk kurir yang akan mengambil di Soetta," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

KPK Ungkap OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal