Selundupkan Sabu ke Indonesia, Perempuan Hamil WNA Kenya Ini Pernah Dipenjara di Thailand

Danandaya Arya Putra
Polisi menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya inisal FIK (29) atas kepemilikan 5 kg narkotika jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 23 Juli 2023. (Foto: Istimewa)

"Kita amankan 3 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total dengan berat 5.102,6 gram yang dimasukan ke dalam koper yang ditaruh di bawah pakaian," tuturnya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap kurir yang rencananya akan mengambil paket sabu tersebut. FIK juga saat ini mendekam di Polres Jakarta Pusat.

"Sekarang kita sedang mengembangkan dan menyelidiki untuk kurir yang akan mengambil di Soetta," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

25 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

26 hari lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

30 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal