Selundupkan 28 TKI ke Malaysia, Kapal Cumi Ditangkap TNI AL! Simak Indonesia Border Malam Ini

MNC Media
Upaya penyelundupan 28 orang TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, digagalkan anggota TNI AL. Indonesia Border mengulasnya, Senin (9/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Upaya penyelundupan 28 orang Tenaga Kerja Ilegal (TKI) Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I.

Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan. Kapal tersebut diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.

Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal