Selidiki Dugaan Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polisi Ungkap Kronologi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya saat sedang bertugas mengecek indikasi korupsi. Tidak hanya dianiaya, barang yang dibawa korban ikut dirampas pelaku.

"Terlapor dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di saat dikonfirmasi, Senin (4/2/20919).

Dia menjelaskan kronologi singkat, peristiwa penganiayaan yang terjadi Sabtu (2/2/2019) menjelang tengah malam, di Hotel Borobudur, Jakarta itu. Penganiyaan bermula ketika pegawai KPK sedang malakukan kegiatan pengambilan gambar tanpa izin setelah selesai melakukan rapat.

"Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin, kemudian terjadi cekcok dan terjadi pemganiayaan," ujarnya.

Atas kejadian itu, kemudian pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya. "Ada laporan, (penyidik) laksanakan lidik," kata Argo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal