Selesai Diperiksa KPK, Mantan Mentan SYL Dicecar 25 Pertanyaan

Yohannes Tobing
Kuasa hukum Mantan Mentan SYL, Ervin Lubis (Foto: Yohannes Tobing)

"Tadi sudah terkonfirmasi bahwa di atas, lantai dua ada Pak SYL dan salah satu perwakilan tim advokat pak Hariyanto," kata Febri. 

Febri menyampaikan dirinya tidak diizinkan oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan SYL, lantaran pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi dalam kasus yang sama. 

"Saya belum diperbolehkan menemui klien saya pak SYL baik dari setengah satu dini hari ini, tadi ada informasi yang disampaikan, karena (saya) pernah dipanggil sebagai saksi," katanya. 

KPK sebelumnya menjemput paksa SYL. Lokasi jemput paksa tersebut apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
24 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal